Kemajuan teknologi informasi di era globalisasi dalam praktik tidak hanya memberikan dampak positif bagi kehidupan manusia, melainkan juga dampak negatif. Luasnya dampak negatif itu, tampak dari meningkatnya kasus-kasus pelanggaran terhadap hak-hak konsumen melalui penjualan produk kesehatan palsu-palsu dimasa pandemi Covid-19
CITATION STYLE
Randi, Y. (2022). Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Penjualan Produk Kesehatan Palsu Pada Situs Online di Masa Covid-19. MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum, 8(1), 1. https://doi.org/10.52947/morality.v8i1.223
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.