Tulisan ini membahas tentang bagaimana membentuk karakter anakmelalui pedidikan pra nikah. Di lingkungan keluarga, orang tua berkewajibanuntuk menjaga, mendidik, memelihara, serta membimbing dan mengarahkandengan sungguh-sungguh dari tingkah laku atau kepribadian anak sesuai dengansyari’at Islam yang berdasarkan atas tuntunan atau aturan yang telah ditentukandi dalam al-Qur’an dan hadis. Tugas ini merupakan tanggung jawab masingmasing orang tua yang harus dilaksanakan. Tentunya pendidikan yangdihadirkan ibarat rantai hubungan yang tidak dapat dipisahkan denganpendidikan orang tuanya sendiri, sehingga jika akan mendidik anak maka orangtua tentu juga harus memiliki ilmu-ilmunya, dalam hal ini dapat disiapkanmelalui pendidikan pra nikah. penulis jika ingin membangun mental seorang anakmaka perlunya membina dan mempersiapkan keluarga yang baik. Pendidikan pranikah sebagai problem solving adalah sarana dan jalan konkrit di ranahlapangan melalui lembaga, artinya pendidikan pra nikah tidak hanya formalitasdi BP4 namun pendidikan pra nikah dapat dilaksanakan sepanjang pernikahanitu berjalan, baik oleh masyarakat maupun keluarga itu sendiri.
CITATION STYLE
Taufiqurohman. (2021). Membentuk Karakter Anak Melalui Pendidikan Pra Nikah. Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum Dan Studi Islam. https://doi.org/10.56593/khuluqiyya.v3i2.62
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.