ABSTRACT Every company hopes to get a large amount of after-tax income, thus they have to make an effort to legally lower its tax as much as possible. This is known as tax aggressiveness. This research aims to test several factors that affect tax aggressiveness, which are gender diversity in board of directors, board of commissioners and audit committee, managerial ownership & institutional ownership. Data for this research are taken from food & beverage companies’ annual report for year 2017 – 2019. Companies used for this research are chosen with purposive sampling method, with a result of 36 companies for three years. This research uses SPSS 20 to conduct pooling test, descriptive statistical test, classical assumption test, F test, t test, and coefficient of determination. The significance value obtaiend from F test is 0,029. The coefficient of determination shows that tax aggresiveness is 40,2% affected by variables in this research. T-test shows that the significance value of GDDIR 0,475; GDCOM 0,007; GDAC 0,023; KM 0,146; and KI 0,077. The conclusion of this study is that gender diversity in the board of commissioners and in the audit committee have significant positive effect towards tax aggressiveness. While gender diversity in the board of directors, managerial ownership and institutional ownership are not proven that they have positive effect on tax aggressiveness. ABSTRAK Perusahaan pasti mengharapkan laba setelah pajak yang besar, untuk itu harus berupaya membayar pajak serendah mungkin dengan cara yang legal. Tindakan ini dikenal dengan istilah agresivitas pajak. Penelitian ini bertujuan menguji beberapa faktor yang memengaruhi agresivitas pajak seperti diversitas gender dalam direksi, dalam dewan komisaris, dan komite audit, serta kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional. Data penelitian ini diperoleh dari laporan perusahaan sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di BEI selama tahun 2017-2019. Perusahaan sampel dipilih dengan metode purposive sampling, dan terpilih 12 perusahaan per tahun sehingga ttotal 36 sampeldalam 3 tahun. Penelitian ini menggunakan SPSS 20 untuk uji pooling, uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji F, uji t, dan koefisien determinasi. Nilai signifikansi uji F adalah 0,029. Hasil uji koefisien determinasi menunjukkan agresivitas pajak dipengaruhi sebesar 40,2% oleh variabel- variabel independen yang diteliti. Uji hipotesis (Uji t) menunjukkan nilai signifikansi GDDIR sebesar 0,475; GDCOM sebesar 0,007; GDAC sebesar 0,023; KM sebesar 0,146; dan KI sebesar 0,077. Dapat disimpulkan diversitas gender dewan komisaris dan komite audit berpengaruh signifikan positif pada agresivitas pajak. Sedangkan diversitas gender direksi, kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional tidak terbukti berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak. Kata kunci : Agresivitas Pajak, Diversitas Gender, Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional
CITATION STYLE
Sandra, A. (2022). PENGARUH DIVERSITAS GENDER DALAM DEWAN DIREKSI, DEWAN KOMISARIS, DAN KOMITE AUDIT, SERTA KEPEMILIKAN MANAJERIAL DAN KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK. JOURNAL OF APPLIED MANAGERIAL ACCOUNTING, 6(2), 187–203. https://doi.org/10.30871/jama.v6i2.4244
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.