PERSPEKTIF KEPUTUSAN 4 MENTERI TERHADAP KEBIJAKAN PELAKSANAAN OPERASIONAL SEKOLAH SELAMA PANDEMI COVID-19 (PERSPECTIVE OF 4 MINISTER'S DECISIONS ON POLICY FOR IMPLEMENTING SCHOOL OPERATIONS DURING THE COVID-19 PANDEMIC)

  • Nur Dwi Yanti
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pandemi Covid-19 telah memicu dua isu penting di dunia pendidikan, yaitu pertama perlu adanya tindakan segera terhadap perubahan sistem pendidikan dan pembelajaran dan yang kedua perlunya adanya penguatan internal pada lingkungan pendidikan, terkait penguatan literasi kesehatan yang terintegrasi dengan proses pembelajaran. Kondisi darurat dan ketidak siapan tentu saja memerlukan tindakan preventif oleh pemerintah terkait kebijakan-kebijakan dan langkah yang harus segera dilakukan. Berdasarkan hasil pembahasan terkait Keputusan 4 Menteri dengan Narrative Policy Analysis pertama bahwa keputusan 4 Menteri menetapkan kebijakan yang berfokus pada daerah hingga menentukan kebijakan pelaksanaan operasional sekolah dalam proses pembelajaran sesuai kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerah, kemudian mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka. dinas pendidikan dapat memastikan pemenuhan daftar periksa dan protokol kesehatan di satuan pendidikan, dinas kesehatan dapat memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan daerah, dan dinas perhubungan dapat memastikan ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan. Kedua itu, satuan pendidikan mempersiapkan kebutuhan protokol kesehatan dan memfasilitasi pembelajaran, dan guru dapat terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif, serta orang tua/wali diharapkan aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar. Ketiga dengan membuka ruang diskusi dengan kelompok masyarakat yang bersentuhan dengan dunia pendidikan serta melakukan kajian empiris dengan melibatkan unsur akademis dan masyarakat untuk menciptakan demokrasi dalam pelaksanaan operasional sekolah sehingga terbentuk kebijakan-kebijakan yang dapat dilaksanakan sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD NRI 1945, yaitu dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nur Dwi Yanti. (2022). PERSPEKTIF KEPUTUSAN 4 MENTERI TERHADAP KEBIJAKAN PELAKSANAAN OPERASIONAL SEKOLAH SELAMA PANDEMI COVID-19 (PERSPECTIVE OF 4 MINISTER’S DECISIONS ON POLICY FOR IMPLEMENTING SCHOOL OPERATIONS DURING THE COVID-19 PANDEMIC). Jurnal Cakrawala Ilmiah, 1(12), 3237–3250. https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v1i12.3187

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free