Dalam pemahaman hadis ada dua metode yang diakui, yakni metode tekstual dan metode kontekstual. Tradisi atau hadis nabi yang dikenal sebagai sumber hukum Islam yang kedua memiliki posisi yang sangat penting, baik sebagai penguat, penjelas al-Qur’an atau pencipta beberapa hukum yang sebelumnya tidak dijelaskan al-Qur’an. Namun dalam kenyataannya, ditemukan ada beberapa hadis yang bertentangan dengan al-Qur’an, atau dengan hadis lain, atau dengan logika, sejarah, atau fakta sosial. Ini berarti bahwa pembahasan tentang hadis mukhtalif merupakan suatu kajian yang penting dalam hukum Islam. Sejalan dengan itu beberapa ulama hadis berupaya untuk menemukan solusi dari kasus ini, dengan keyakinan, bahwa hadis hampir sama kedudukannya dengan al-Qur’an karena ia diwahyukan oleh Allah kepada nabi sehingga mustahil jika ditemukan kontradiktif antara hadis dan lain-lain selama hadis itu shahih. Ibnu Qutaibah adalah salah satu ulama terkenal yang berupaya keras untuk memahami hadis mukhtalif.
CITATION STYLE
Ghozali, A. M. (2014). METODOLOGI PEMAHAMAN KONTEKSTUAL HADIS IBN QUTAIBAH DALAM TA’WI>L MUKHTALAF AL-HADI>S|. KALAM, 8(1), 119. https://doi.org/10.24042/klm.v8i1.173
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.