MEMAKNAKAN FUNGSI UNDANG-UNDANG DASAR SECARA IDEAL DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG

  • Anggraeni R
N/ACitations
Citations of this article
163Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Sebagai aturan dasar atau pokok penyelenggaraan negara, tentu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat norma hukum yang menjadi dasar bagi pembentukan landasan operasional agar tujuan dan cita hukum negara Indonesia dapat tercapai. Dengan kata lain, norma hukum yang terkandung dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar menjadi tiang pancang bagi sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia. Peran Undang-Undang Dasar yang krusial, sangat tidak memungkinkan bagi pembentuk Undang-Undang atau peraturan perundang-undangan untuk mengandalkan ratio legis yang terputus dari pemahaman makna knstruksi norma hukum Undang-Undang Dasar itu sendiri. Hanya saja, dalam praktiknya kompromi politik cenderung menjadi tumpuan utama untuk menuangkan norma hukum dalam Undang-Undang Dasar di Undang-Undang. Inilah yang diyakini sebagai pembuka pintu masalah bagi miskonsepsinya sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Anggraeni, R. (2019). MEMAKNAKAN FUNGSI UNDANG-UNDANG DASAR SECARA IDEAL DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG. Masalah-Masalah Hukum, 48(3), 283. https://doi.org/10.14710/mmh.48.3.2019.283-293

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free