MODERNISASI DAN REFORMASI HUKUM KELUARGA DI INDONESIA PADA ERA GLOBAL

  • Anwar Kurniawan
N/ACitations
Citations of this article
32Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini mengkaji perkembangan dan reformasi hukum keluarga Islam di Indonesia di tengah tantangan globalisasi. Penelitian ini menelusuri perjalanan sejarah dari antropologi hukum tradisional dan praktik fiqh menuju kerangka hukum modern, dengan menyoroti pengaruh globalisasi, kemajuan teknologi, dan dinamika sosial yang berubah. Pembahasan ini mengungkap interaksi dialektis antara tradisi konservatif dan dorongan reformis modernis, serta menilai dampak pembaruan terhadap isu-isu seperti perkawinan, waris, dan kesetaraan gender. Artikel ini berargumen bahwa adaptasi yang berkelanjutan sangat diperlukan agar hukum keluarga Islam dapat menjawab kebutuhan masyarakat kontemporer tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip dasarnya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Anwar Kurniawan. (2025). MODERNISASI DAN REFORMASI HUKUM KELUARGA DI INDONESIA PADA ERA GLOBAL. Al Fuadiy Jurnal Hukum Keluarga Islam, 7(1), 16–30. https://doi.org/10.55606/af.v7i01.1255

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free