AZAS PERSAMARATAAN SEBAGAI SENDI ASAS HUKUM ANTAR TATA HUKUM

  • Gautama S
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Professor Meester Doctor Hazairin almarhum, untuk peringatan siapa karangan ini ditulis, adalah seorang sarjana hukum yang terkenal ahli baik dalam Hukum Adat maupun Hukum Islam. Semasa hidupnya beliau memberi kuliah-kuliah dalam kedua bidang ini, baik pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia maupun berbagai Fakultas dan Perguruan Tinggi lainnya. Beliau selalu menjunjung tinggi apa yang dinamakan prinsip persamarataan dari semua stelsel hukum. Hukum Adat tidak melebihi Hukum Islam dan sebetulnya juga Hukum Islam tidak lebih tinggi dari Hukum Adat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Gautama, S. (1977). AZAS PERSAMARATAAN SEBAGAI SENDI ASAS HUKUM ANTAR TATA HUKUM. Jurnal Hukum & Pembangunan, 7(5), 301. https://doi.org/10.21143/jhp.vol7.no5.728

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free