Dengan dilatarbelakangi oleh Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, Pemerintah menyelenggarakan sebuah Program Perlindungan Sosial dalam bentuk penanggulangan kemiskinan berbasis rumah tangga, yang diberi nama Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor. 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan. Riset ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisa tingkat efektifitas Kebijakan Perlindungan Sosial Rumah Tangga Sangat Miskin dalam penyaluran bantuan PKH di Aceh Utara. Teknik riset menggunakan jenis penelitian kualitatif dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektifitas pelaksanaan PKH di Aceh Utara adalah belum sepenuhnya efektif.Penyebabnya dipengaruhi oleh daya guna pemanfaatan dana bantuan PKH oleh KPM belum mencapai sasaran, juga disebabkan dengan adanya data dikelurahan yang tidak valid, dengan dimasukkannya data Keluarga Sejahtera kedalam data penerima bantuan pada saat proses Pemutakhiran Basis Data Terpadu, dan dipengaruhi oleh Perbedaan Data dan NIK antara SIKS-NG, Catatan Sipil dan Data Pokok Pendidikan. Kata Kunci:Efektivitas Hukum, Kebijakan Perlindungan Sosial, Program Keluarga Harapan.
CITATION STYLE
Annisa, M., Malahayati, M., & Nasir, M. (2023). EFEKTIFITAS KEBIJAKAN PERLINDUNGAN SOSIAL KELUARGA RUMAH TANGGA SANGAT MISKIN (RTSM) DALAM PENYALURAN BANTUAN KOMPLEMENTER PROGRAM KELUARGA HARAPAN DI KABUPATEN ACEH UTARA. Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 11(1), 37. https://doi.org/10.29103/sjp.v11i1.9142
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.