PERBANDINGAN GANTI RUGI DAN MEKANISME PERALIHAN HAK MENURUT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 65 TAHUN 2006 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012

  • Pamuncak A
N/ACitations
Citations of this article
29Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum selalu diupayakan agar sesuai dengan kebutuhan zaman. terdapat perbedaan mendasar yang mengubah haluan khususnya dalam bidang ganti rugi dan mekanisme peralihan hak dalam Perpres No 65 Tahun 2006 dan UU No 2 Tahun 2012. Artikel ini bertujuan untuk menelaah bagaimana perbedaan pengaturan pemberian ganti rugi dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dengan menggunakan metode penelitian normatif yuridis dan menggunakan data skunder. Artikel menunjukkan UU No 2 Tahun mengatur bahwa ganti rugi harus adil dan layak, sementara Perpres no 65 Tahun 2006 mengatur bahwa ganti rugi harus menimbulkan keadaan yang lebih baik dari keadaan sebelumnya. Dalam hal mekanisme peralihan hak atas tanah, UU No 2 Tahun 2012 memunculkan konsinyasi atas uang ganti rugi dimana dalam Perpres No 65 Tahun 2006 mengatur melalui pencabutan hak atas tanah sesuai dengan UU Agraria

Cite

CITATION STYLE

APA

Pamuncak, A. W. (2016). PERBANDINGAN GANTI RUGI DAN MEKANISME PERALIHAN HAK MENURUT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 65 TAHUN 2006 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012. Law and Justice, 1(1), 1. https://doi.org/10.23917/laj.v1i1.2699

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free