Abstrak Energi terbarukan (renewable energy) adalah energi yang dapat terus menerus dipakai dengan jumlah yang dapat diperbarui sehingga tidak lemah habis. Jawa Timur khususnya Kabupaten Kediri memiliki potensi sumber energi terbarukan pembangkit listrik, antara lain energi mikrohidro, gelombang, dan surya, Energi terbarukan pembangkit listrik sebagai energi input pembangkit listrik ada 7, yaitu air, angin, biomassa, biogas, panas bumi, matahari, dan gelombang laut. Sumber energi biomassa dapat berupa sampah hasil pertanian dan sampah rumah tangga. Kebijakan pengembangan energi terbarukan dan konservasi energi adalah suatu konsep untuk mewujudkan sistem penyediaan dan pemanfaatan energi berkelanjutan yang dapat mendorong tercapainya pembangunan nasional berkelanjutan melalui pemanfaatan energi terbarukan yang optimal, penggunaan energi yang efisien, dan membudayakan pola hidup hemat energi. Yang dimaksud dengan pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi yang akan datang. Untuk mencapai tujuan ini perlu penerapan kewajiban bagi pelaku energi, untuk memanfaatkan energi terbarukan (renewable energu obligation), khususnya sektor ketenagalistrikan dan kewajiban pelaku energi untuk melakukan efisiensi energi. Kata Kunci : Jawa Timur, Kediri, Potensi, Energi Terbarukan.
CITATION STYLE
Prabintoro, N. S. (2017). POTENSI ENERGI TERBARUKAN DI KABUPATEN KEDIRI PROPINSI JAWA TIMUR. Geomedia: Majalah Ilmiah Dan Informasi Kegeografian, 6(2). https://doi.org/10.21831/gm.v6i2.15412
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.