Kemajuan teknologi informasi memudahkan pertukaran informasi, tetapi juga menimbulkan dampak negatif seperti meningkatnya kejahatan melalui media elektronik, termasuk penyebaran konten asusila. Penelitian ini menganalisis upaya pengungkapan kasus penyebaran konten asusila oleh subdit siber V Polda Sumatera Utara. Melalui pendekatan yuridis normatif dan wawancara dengan pihak terkait, penelitian ini menemukan bahwa penyelidikan dan penyidikan dilakukan setelah menerima pengaduan masyarakat. Patroli siber digunakan untuk mengungkap kasus, meskipun subdit siber menghadapi hambatan seperti keterbatasan peralatan dan sumber daya manusia, serta tingkat anonimitas yang tinggi di Polres-Polres daerah.
CITATION STYLE
Gurusinga, I. Br., Ekaputra, M., & Marlina, M. (2024). Upaya Penanganan Kasus Penyebaran Konten Asusila Melalui Media Elektronik oleh Subdit Siber Polda Sumatera Utara. Locus Journal of Academic Literature Review, 3(2), 219–236. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v3i2.290
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.