PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN

  • Maulani D
  • Octavya V
N/ACitations
Citations of this article
49Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kegiatan Lembaga Keuangan sektor Jasa Keuangan pada sekarang ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Perbankan merupakan salah satu lembaga keuangan yang dijadikan sebagai ukuran kemajuan suatu negara. Oleh karena itu, untuk mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen maupun masyarakat. Maka, pemerintah membentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdapat perlindungan konsumen yang berupa pengaduan konsumen. Perlindungan Konsumen merupakan wadah bagi konsumen dan masyarakat sebagai tempat bertukar informasi beserta pelayanan dan penyelesaian pengaduan konsumen terhadap lembaga keuangan khususnya pada sektor jasa keuangan atau perbankan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, studi pustaka. Hasil dari penelitian ini adalah perkembangan pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan. Proses penanganan pengaduan konsumen meliputi dua cara yaitu secara lisan dan tulisan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Maulani, D., & Octavya, V. D. (2021). PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN. Moneter: Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 9(1), 25. https://doi.org/10.32832/moneter.v9i1.5762

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free