Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 di Kota Bengkulu, serta hambatan yang dihadapi dan upaya yang di lakukan pemerintah daerah dalam rangka refocusing dan realokasi APBD. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif, serta menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan refocusing dan realokasi APBD di Kota Bengkulu tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, akan tetapi sudah sesuai dengan target yang ditetapkan. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hambatan di antaranya terdapat kegiatan yang sudah berjalan akhirnya ditunda, terbitnya peraturan baru dalam waktu yang singkat serta lemahnya respons terhadap arahan terbaru Pemerintah Pusat. Upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah dengan berkoordinasi dengan perangkat daerah, meningkatkan intensitas pemeriksaan kebijakan baru, serta menetapkan percepatan pengumpulan hasil penyesuaian oleh perangkat daerah.
CITATION STYLE
Eko Budi Lestari. (2021). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REFOCUSING DAN REALOKASI APBD TAHUN ANGGARAN 2020 PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA BENGKULU PROVINSI BENGKULU. VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah Di Indonesia, 13(3), 593–606. https://doi.org/10.54783/jv.v13i3.478
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.