Tinjauan Yuridis Terhadap Perubahan Status Badan Hukum BUMN Pada PT Perkebunan Nusantara V Pasca Terbentuknya Holding Perkebunan Nusantara Dikaitkan Dengan Kekayaan Negara Dalam Perseroan

  • Tarigan R
  • Firdaus F
  • Ismi H
N/ACitations
Citations of this article
24Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pembentukan Holding BUMN, termasuk Holding Perkebunan Nusantara merupakan upaya dalam rangka meningkatkan nilai tambah BUMN. Terbentuknya Holding Perkebunan Nusantara mengakibatkan terjadinya perubahan status badan hukum BUMN, khususnya dalam hal ini terhadap PT Perkebunan Nusantara V. Ketentuan terkait pembentukan Holding Company pada BUMN belum diatur secara jelas dan spesifik dalam bentuk Undang-Undang.Pasca terbentuknya Holding Perkebunan Nusantara, mengakibatkan hilangnya status BUMN Persero di PTPN V dan kedudukannya menjadi anak perusahaan BUMN, yang ditandai dengan terjadinya restrukturisasi organisasi perusahaan, perubahan komposisi dan jenis saham, yaitu menjadi 90% saham dimiliki oleh PTPN III (Persero) dan 10% saham dimiliki oleh negara, dengan  klasifikasi kepemilikan saham istimewa atau dwiwarna. Adanya pengendalian induk terhadap anak perusahaan dalam konstruksi perusahaan grup mengakibatkan dualitas pada anak perusahaan, yaitu selaku badan hukum mandiri dan badan usaha yang tunduk di bawah pengendalian induk perusahaan.Namun, masih terdapat multitafsir atau perbedaan pendapat terkait dengan kedudukan dari keuangan BUMN, apakah keuangan BUMN termasuk dalam lingkup keuangan negara, atau sebaliknya keuangan BUMN bukan merupakan keuangan negara. Disharmonisasi hukum ini antara lain ditandai dengan adanya perbedaan dalam ketentuan perundang-undangan, pandangan atau pendapat para ahli, dan putusan pengadilan. Berdasarkan prinsip Separate Legal Entity dan transformasi kekayaan negara, pada hakikatnya telah terjadi perubahan status hukum kekayaan negara menjadi kekayaan BUMN ataupun anak perusahaan Holding BUMN yang terpisah dari pemegang sahamnya, namun masih tetap mempunyai hubungan dengan negara dikarenakan status negara selaku pemegang saham dengan hak istimewa. Jenis penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum yuridis normatif, yaitu deskriptif analitis. Menggunakan data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder, tersier yang dikumpulkan dengan penelitian kepustakaan, dan selanjutnya dianalisis dengan metode kualitatif. Penelitian ini dilakukan di PT Perkebunan Nusantara V yang berlokasi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Cite

CITATION STYLE

APA

Tarigan, R., Firdaus, F., & Ismi, H. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Perubahan Status Badan Hukum BUMN Pada PT Perkebunan Nusantara V Pasca Terbentuknya Holding Perkebunan Nusantara Dikaitkan Dengan Kekayaan Negara Dalam Perseroan. Jurnal Ilmu Hukum, 12(1), 1. https://doi.org/10.30652/jih.v12i1.8318

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free