Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan kinerja antara Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), kemudian menentukan manakah jenis bank syariah yang memiliki kinerja yang lebih efisien, minim risiko operasional dan mampu menciptakan keuntungan yang lebih baik. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah BOPO sebagai proxy dari efisiensi, NPF sebagai proxy dari risiko, dan ROA sebagai proxy dari tingkat keuntungan perbankan syariah di Indonesia. One Way Anova digunakan sebagai alat untuk menguji perbedaan rata-rata kinerja antara jenis perbankan syariah. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa periode Januari 2015 sampai dengan September 2017 terdapat perbedaan kinerja antara BUS, UUS dan BPRS. Sedangkan perbankan syariah yang memiliki kinerja yang lbih baik adaah UUS dalam hal efisisnes dan pengelolaan risiko, sedangkan unutk kemapauan menghasilakan keuntungan BPRS adalah kenis perbankan syraiah yang memeiliki kinjera terbaik. Sedangkan BUS adalah jenis perbanakn syaraih dengan kinjer terendah dalam semua aspek. Hasil ini menunjukkan bahwa keunggulan UUS dalam hal efisiensi dan risiko operasional disebabkan karena sebagian biaya operasional dan risiko operasionalnya dibebankan kepada bank induk yakni bank konvensional, sehingga UUS bisa beroperasi secara efisien dan minim risiko. Sedangkan BPRS yang memiliki tingkat keuntungan (ROA) yang paling tinggi dapat difahami bahwa BPRS memiliki persentase margin dan nisbah bagi hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan UUS dan BUS.
CITATION STYLE
Muwazir, M. R., Anwar, D., & Ab Ghani, A. M. (2018). Perbandingan Kinerja Perbankan Syariah di Indonesia. Kontekstualita, 33(01), 1–24. https://doi.org/10.30631/kontekstualita.v33i1.47
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.