Merger dari ketiga bank syariah yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank BNI Syariah (BNIS), dan Bank BRI Syariah (BRIS), telah terjadi pada tanggal 01 Februari 2021. Bank hasil penggabungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pangsa pasar sehingga pangsa pasar perbankan syariah naik. Namun, tujuan merger ini bukan semata-mata meningkatkan daya saing. Oleh karenanya dengan aksi korporasi merger tersebut diharapkan dapat menciptakan Bank Syariah yang masuk ke dalam 10 Top Global menurut kapitalisasi serta menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa kualitas bank yang melakukan merger tersebut ditinjau dari aspek ketahanan dan stabilitas. Adapun unsur ketahanan direpresentasikan oleh Modal Inti yang direpresentasikan dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Non Performing Financing (NPF). Sedangkan stabilitas direpresentasikan dengan variabel Return on Aset (ROA), Financing to Deposit Ratio (FDR), dan Cost Efficiency Ratio (CER). Metode yang digunakan adalah statistik deskriptif dengan membandingkan aspek ketahanan dan stabilitas dari bank-bank yang melakukan merger tersebut dengan menggunakan bobot sesuai dengan ketentuan regulator. Periode pengamatan pada penelitian ini yaitu dari 2016 s.d 2020. Hasil dari penelitian adalah BSM memiliki ketahanan dan stabilitas yang paling baik. Sedangkan BNIS memiliki ketahanan dan stabilitas peringkat 2 setelah BSM. Selanjunya BRIS menduduki tempat terakhir dari segi aspek ketahanan dan stabilitas dalam bank syariah yang melakukan merger. Oleh karena itu seyogyanya BSM sebagai bank yang memiliki kinerja yang paling baik dan memiliki pengalaman paling lama dapat dijadikan pengelola utama dari bank hasil merger tersebut (Bank Syariah Indonesia). Implikasi dari penelitian ini adalah memberikan informasi kepada masyarakat dan juga bank hasil merger bahwa aksi korporasi tidak berherti setelah merger tetapi konsolidasi internal yang menerapkan azas keadilan sesuai dengan kontribusi dan pengalaman masing-masing bank tersebut patut untuk dipertimbangkan. Originalitas dari penelitian ini adalah melakukan analisa ketahanan dan stabilitas terhadap bank-bank yang melakukan merger.
CITATION STYLE
Nugroho, L., Utami, A. D., & Sukmadilaga, C. (2022). Analisa Ketahanan dan Stabilitas Bank Syariah yang Melakukan Merger. Jurnal Manajemen Dan Keuangan, 10(2), 189–207. https://doi.org/10.33059/jmk.v10i2.3978
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.