Implementasi Kebijakan Penanganan dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan yang Merusak (Destructive Fishing) di Indonesia

  • Nasution A
  • Rahman R
  • Ramadhani C
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Destructive fishing activities are a threat to the sustainability of fishery resources and harm fish stocks as well as environmental ecosystems. Comprehensive regulations are needed to cope with destructive fishing and ensure the regulations will be implemented well and appropriately. Using a qualitative approach, this study aims to scrutinize the implementation of policies issued by the central government in the regions, including laws and other national regulations related to coping with destructive fishing. North Maluku Province is the focus of the study to identify the implementation of national regulations in the region. In addition, this study also identifies the roles of maritime law enforcement agencies involved in efforts to supervise and implement national policies related to overcoming and preventing destructive fishing. The results reveal that existing laws are insufficient to cope with the destructive fishing criminal act. So far, eight actors have roles in the prevention and coping of destructive fishing activities, consisting of elements of maritime law enforcement agencies such as the Police, Indonesian Navy, Indonesian Coast Guard, and Directorate General of PSDKP, as well as civil or community elements such as the PWP3K Special Police, Forestry Police, Department of Marine Affairs and Fisheries, and Monitoring Community Supervisory Groups (Pokmaswas).  Keywords: destructive fishing, Law, Maritime Law Agency, GapKegiatan penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) merupakan salah satu ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya perikanan dan berdampak negatif pada stok ikan juga ekosistem lingkungan. Dalam rangka menangani dan menanggulangi destructive fishing diperlukan peraturan dan regulasi yang komprehensif untuk memastikan implementasi dari regulasi tersebut berjalan dengan baik dan sesuai. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, studi ini bertujuan untuk menganalisis implementasi dari kebijakan yang dikeluarkan pada tingkat nasional di daerah, meliputi peraturan perundangan dan regulasi nasional lain di bawah UU yang terkait dengan penanggulangan destructive fishing. Provinsi Maluku Utara menjadi fokus studi untuk melihat kesenjangan dari implementasi kebijakan nasional di daerah. Selain itu, penelitian ini juga memetakan peran dan kewenangan instansi penegak hukum laut yang terlibat dalam upaya mengawal dan menjalankan kebijakan nasional yang terkait penanganan dan penanggulangan destructive fishing. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa regulasi, khususnya peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum mampu sepenuhnya untuk mengakomodasi penanganan tindak pidana perikanan yang berkaitan dengan destructive fishing. Sejauh ini terdapat delapan aktor yang berperan dalam penanggulangan dan pencegahan kegiatan destructive fishing, terdiri dari unsur instansi penegak hukum laut seperti Polisi, TNI AL, Badan Keamanan Laut, Direktorat Jenderal PSDKP ;dan juga unsur sipil atau masyarakat seperti Polisi Khusus PWP3K, Polisi Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Kelompok Masyarakat Pengawas(Pokmaswas). Kata kunci: destructive fishing, Undang-undang, Instansi Penegak Hukum Laut, Kesenjangan

Cite

CITATION STYLE

APA

Nasution, A. M., Rahman, R., & Ramadhani, C. (2024). Implementasi Kebijakan Penanganan dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan yang Merusak (Destructive Fishing) di Indonesia. Inovasi, 21(1), 51–67. https://doi.org/10.33626/inovasi.v21i1.772

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free