Peningkatan Ketahanan Keluarga melalui Edukasi Hukum Keluarga Islam pada Majelis Taklim di Kelurahan Pondok Pinang

  • Hotimah H
N/ACitations
Citations of this article
4Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kegiatan edukasi hukum keluarga Islam ini bertemakan “Edukasi Hukum Keluarga Islam sebagai Strategi Pemberdayaan Keluarga” yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2025 dan diikuti oleh 50 orang anggota majelis taklim di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ketahanan keluarga menjadi tujuan utama dalam mewujudkan kehidupan rumah tangga yang harmonis dan penuh kebahagiaan. Namun, rendahnya literasi hukum keluarga menjadikan faktor utama penyebab terjadinya konflik dan berujung pada perceraian. Tujuan kegiatan ini sebagai langkah mengedukasi guna meningkatkan ketahanan keluarga pada Majelis Taklim di Kelurahan Pondok Pinang. Metode pelaksanaan kegiatan yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis penelitiannya deskriptif-partisipatoris. Hasil kegiatan ini menunjukan adanya peningkatan pemahaman dalam konsep dasar hukum keluarga Islam dan tumbuhnya kesadaran terhadap peran penting masing-masing dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga. Selain itu, program edukasi ini juga mendorong sikap lebih terbuka terhadap pasangan dalam menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh. Dengan demikian, kegiatan ini berkontribusi positif dalam memperkuat ketahanan keluarga khususnya pada Majelis Taklim di Kelurahan Pondok Pinang.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hotimah, H. (2026). Peningkatan Ketahanan Keluarga melalui Edukasi Hukum Keluarga Islam pada Majelis Taklim di Kelurahan Pondok Pinang. Al Hayat: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1), 39–46. https://doi.org/10.62588/ahjpm.2026.v4i1.267

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free