PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI OLEH DIREKSI SELAKU SUBJEK HUKUM PEMIDANAAN

  • Nur Fadeli M
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perkembangan dunia usaha dan teknologi dewasa ini juga diikuti dengan banyaknya penyelewengan dan juga perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi di Indonesia. Hal ini didasari oleh pertanggung jawaban pidana oleh suatu korporasi yang dirasa masih tidak berjalan dengan maksimal. Hal ini sejalan dengan kaidah hukum pidana yang belum sepenuhnya menjangkau tindak pidana oleh suatu korporasi. Bagaimana pertanggung jawaban pidana oleh suatu korporasi, siapa yang akan bertanggung jawab, dan sampai dimana batas pertanggung jawaban pidana korporasi tentunya perlu untuk dikaji lebih mendalam agar mendapat suatu kepastian hukum terkait penyelesaian tindak pidana korporasi, utamanya pada level direksi dan pemegang saham. Beranjak dari permasalah tersbut, tulisan ini berkamsud untuk mengurai secara lebih komprehensif terkait pertanggung jawaban pidana korporasi, utamanya pada level Direksi dan Pemengang saham.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nur Fadeli, M. (2022). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI OLEH DIREKSI SELAKU SUBJEK HUKUM PEMIDANAAN. Jurnal JURISTIC, 3(03), 266. https://doi.org/10.56444/jrs.v3i03.3371

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free