Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas dan efisiensi anggaran belanja Dinas Pangan Aceh. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dimana data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan anggaran dan belanja Dinas Pangan Aceh. Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas anggaran belanja Dinas Pangan Aceh tergolong cukup efektif di tahun 2018 yaitu sebesar 89.94% serta tergolong efektif sebesar 94.85% di tahun 2019 dan 90.61% di tahun 2020. Disamping itu, anggaran belanja Dinas Pangan Aceh juga tergolong cukup efisien di tahun 2018 yaitu sebesar 80.35% serta tergolong efisien sebesar 78.89% dan 65.65% di tahun 2019 dan 2020
CITATION STYLE
Khaira, F., Umar, Z., Gadeng, T., & Yola, C. (2022). ANALISIS EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI ANGGARAN BELANJA PADA DINAS PANGAN ACEH TAHUN 2018-2020. Jurnal Akuntansi Muhammadiyah, 12(2). https://doi.org/10.37598/jam.v12i2.1618
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.