Abstract
Diberlakukannya Permenkes Nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis telah memiliki dampak yang signifikan terhadap fasilitas kesehatan, terutama puskesmas, yang merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang diharuskan untuk menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik (RME). Sebuah sistem informasi kesehatan yang terintegrasi dengan platform SATUSEHAT diperlukan untuk mendukung implementasi rekam medis elektronik. SIKDA Generik sangat penting mulai dari pengumpulan, pencatatan, pengolahan, dan penyebaran informasi kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi SIKDA Generik guna menunjang efektivitas rekam medis elektronik di UPTD Puskesmas Campaka. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SIKDA Generik telah diterapkan di UPTD Puskesmas Campaka sejak 2017. Meskipun demikian, masih ada beberapa kekurangan, seperti kurangnya sumber daya manusia yang terlatih, sarana prasarana yang kurang, pengembangan dan pembaharuan SIKDA Generik yang lamban, dan tata kelola yang kurang baik. Dalam hal ini SIKDA Generik belum bisa menunjang Rekam Medis Elektronik di UPTD Puskesmas Campaka.
Cite
CITATION STYLE
Rusmana, R., & Sari, I. (2023). Implementasi Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) Generik Guna Menunjang Efektivitas Rekam Medis Elektronik di UPTD Puskesmas Campaka. J-REMI : Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan, 4(4), 203–212. https://doi.org/10.25047/j-remi.v4i4.3956
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.