Ekonomi mikro Islam pada dasarnya dibangun atas dasar agama Islam, dimana semua aspek dalam bermuamalah atau berekonomi di batasi oleh Batasan-batasan Syariah, dan dalam praktiknya juga menghindari segal hal yang dilarang oleh agama. Sedangkan ekonomi konvensioanl hanya memperhatihan bagaimana cara untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besar mungkin tanpa ada Batasan Syariah atau norma-norma agama dan melaksanakan dengan perpektif pandangan masing-masing. Secara luas Ekonomi terbagi menjadi dua yakni mikro ekonomi dan makro ekonomi yang membedakan hanyalah micro ekonomi pembasannya pada prilaku konsumen dan liannya sedangkan makro ekonomi lebih kepada pengelolaan pendapatan dan pengeluaran dalam prilaku ekonomi. Sejarah singkat ekonomi mikro Islam dimulai dari masa kepemimpinan Rasulullah Muhammad SAW. Dan dilanjutin oleh kekhalifahan seterusnya yakni Abu Bakar Asshiddiq, Umar Bin Khattab, Usaman Bin Affan, dan Ali Bin Abi thalib.
CITATION STYLE
Muhammad Irkham Firdaus, & Qhomsin Alqudrih. (2023). Rekonstruksi Ekonomi Mikro Islam. Economic : Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam, 13(02), 61–71. https://doi.org/10.59943/economic.v13i02.18
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.