Istilah jender dianggap sebagai diferensiasi pria-wanita.Perbedaan ini muncul karena realitas budaya yang dibangunoleh masyarakat. Konsep ini bertentangan dengan seks, yangmembedakan istilah pria-wanita secara biologis. Dengandemikian, perbedaan seks adalah konstruksi Allah, dan tidakdapat dikaji kembali. Di sisi lain, perbedaan jender adalahkonstruksi sosial dan dapat dikaji kembali (qâbil li al- niqasy).Oleh karena itu, konsep relasi pria-wanita selaludiperdebatkan dalam hal baik dalam studi teks atau dalamkonteks realitas di masyarakat. Artikel ini menguraikanpembentukan relasi pria-wanita dari perspektif teks,konstruksi budaya dan hari ini realitasnya. Dalam konteks ini,banyak tafsiran terhadap teks-teks sumber hukum Islam (al-Qur`an dan al-Hadits) justru menguatkan budaya patrilineal.Tradisi yang bias jender ini mengakar kuat dalam masyarakat.Walaupun demikian, hal yang tidak bisa diingkari adalahperubahan realitas. Saat ini mulai tampak bahwa peran-peranyang secara budaya dikonsepsikan untuk laki-laki justrudilakukan oleh perempuan. Fenomena ini merupakan wujudperubahan realitas, yang akan memunculkan budaya baruyang egaliter.
CITATION STYLE
Mulyadi, A. (2014). RELASI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN (Menabrak Tafsir Teks, Menakar Realitas). AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial, 7(2), 247–261. https://doi.org/10.19105/al-lhkam.v7i2.327
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.