Keberadaan Kelompok Tani Hutan dinilai sangat penting, karena dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan pada pengelolaan hutan kemasyarakatan yang berfungsi untuk mengontrol dan mengawasi pengelolaan hutan agar tetap lestari. Salah satunya KTH Malaka 01 yang telah mendapatkan persetujuan usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pelaksanaan tata kelola kelembagaan dan menganalisis faktor pendorong dan faktor penghambat pengelolaan HKm. Penelitian ini dilakukan pada bulan April hingga Mei 2022 di kawasan hutan kemasyarakatan desa cenrana baru. Pengumpulan data dilakukan menggunakan wawancara, observasi, dan studi dokumentasi yang kemudian dianalisis menggunakan analisis deskriptif. Data diperoleh diidentifikasi melalui tabel kriteria dan indikator penilaian kemampuan tata kelola, kemudian dianalisis melalui metode Force Field Analysis (FFA) dan Analysis Hierarki Process (AHP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan tata kelola kelembagaan KTH Malaka 01 dikategorikan tidak baik atau dikatakan masih belum optimal dilakukan, hal ini dilihat berdasarkan tiga aspek, yaitu kelola kelembagaan, kawasan, dan usaha. Faktor pendorong pengelolaan HKm terdiri atas persetujuan IUPHKm, struktur kepengurusan kelompok, pengetahuan pendamping, potensi jasa lingkungan, sarana prasarana yang mendukung, dan keinginan untuk bermitra. Faktor penghambat terdiri atas pertemuan KTH tidak rutin, pendamping tidak aktif, partisipasi pengurus dan anggota dalam kegiatan belum optimal, tanaman agroforestri belum dikembangkan, dan tidak ada sosialisasi dari pemerintah dalam membuat unit usaha.
CITATION STYLE
Musdalifah, Yusran, & Adrayanti Sabar. (2023). Tata Kelola Kelembagaan Kelompok Tani Hutan Malaka 01 Hutan Kemasyarakatan di Desa Cenrana Baru Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros. JURNAL KEHUTANAN PAPUASIA, 9(1), 18–28. https://doi.org/10.46703/jurnalpapuasia.vol9.iss1.424
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.