Kebijakan mengenai pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada awal tahun 2015 merupakan usaha Pemprov DKI dalam meningkatkan interaksi sosial antar warga yang tinggal di hunian berkepadatan tinggi agar sifat kegotong-royongan mereka dapat terjalin. Percepatan pembangunan Rumah Susun dan peremajaannya yang sebagian besar dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di DKI Jakarta dan menuntut efisiensi penggunaan lahan, seringkali tidak ramah anak dan mengabaikan kebutuhan interaksi sosial warga dengan alasan untuk dapat mendapatkan ruang terbuka publik yang besar. Penelitian ini dilakukan pada Rusunawa Tambora Baru yang merupakan hasil peremajaan dari rusun lama yang sudah tidak layak huni baik secara fisik dan masalah sosial penghuni (Ratnaningrum & Suteja, 2012). Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pasca huni pemanfaatan ruang publik ramah anak yang terjadi di ruang-ruang bersama pada Rusunawa Tambora Baru , yang dianggap sebagai salah satu dari 3 Rusunawa percontohan di DKI Jakarta. Metode yang dilakukan bersifat diskripsi kualitatif dan mengacu pada metode evaluasi pasca huni. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi partisipatif, wawancara mendalam dan Focus Group Discussion (FGD), serta melalui survey dengan kuisioner, pembuatan foto dan pemetaan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi perancangan dan penyediaan ruang publik sebagai ruang interaksi sosial yang ramah anak pada pembangunan atau peremajaan rusunawa-rusunawa berlantai tinggi di Jakarta. Kata kunci: evaluasi, ruang publik, ruang sosial dan ramah anak
CITATION STYLE
Suteja, M. S., Ratnaningrum, D., & Anggraini, D. (2019). EVALUASI RUANG PUBLIK SEBAGAI RUANG SOSIAL YANG RAMAH ANAK PADA PEREMAJAAN RUSUNAWA TAMBORA. Jurnal Muara Sains, Teknologi, Kedokteran Dan Ilmu Kesehatan, 2(2), 469. https://doi.org/10.24912/jmstkik.v2i2.1738
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.