Fenomena Tradisi Mabakkang Perspektif Masyarakat Hukum Adat

  • Anggraini B
  • Rezkyanti asis N
  • Purwadi R
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
17Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan mediasi sengketa ekonomi syariah dan hasil mediasi sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Makassar. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan mediasi sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Makassar sudah sesuai dengan aturan dalam tahapan pramediasi dan tahapan proses mediasi, hanya saja belum optimal dikarenakan masih terdapat beberapa hal yang belum dimaksimalkan seperti pemilihan mediator yang selalu dikembalikan kepada ketua majelis hakim pemeriksa perkara untuk menunjuk mediator, dan belum digunakannya waktu yang maksimal dalam proses mediasi sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Makassar, sehingga hasil mediasi dalam perkara sengketa ekonomi syariah sejak tahun 2016-2019 di Pengadilan Agama Makassar belum ada satupun yang berhasil dimediasi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Anggraini, B., Rezkyanti asis, N. A., Purwadi, R., & Latif, B. (2022). Fenomena Tradisi Mabakkang Perspektif Masyarakat Hukum Adat. Al-Azhar Islamic Law Review, 4(1), 38–49. https://doi.org/10.37146/ailrev.v4i1.123

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free