The purpose of this paper is to explain the postulates of the influence of traditions on the interpretation of legal verses of the Qur’an. Here, the relationship between the text of the Qur’an and interpretation is explained; explains the character of the Qur'an as a proposition and the area of interpretation of the scholars in it, including the position of the Sunnah (Traditions) itself as an interpretation. After that, an example of the influence of traditions in the interpretation of the Qur’an which influences the development of law/fiqh is shown to show how the interpretation of the ulamas produce fiqh development due to changes in traditions, across time and geography. This study uses a qualitative method while the analysis tool is the sociological theory of law. This study concludes that the influence of traditions on the interpretation of legal verses of the Qur’an is very real because the position of the Qur’an itself is a guide for humans that must be derived from special and different sociological realities. In the interpretation of the Sunnah or legal Hadith, which is the Companions' reportage of the Prophet Muhammad, the influence of tradition is even stronger because the Sunnah itself is partly a recording of the 7th century AD Arab tradition. As a result, the results of interpretation must vary and form laws that have different characteristics between traditions. In a sociological context, law cannot be separated from local values that developed in societyTulisan ini bertujuan menelusuri postulat pengaruh tradisi pada penafsiran ayat-ayat hukum. Di sini dijelaskan hubungan teks al-Quran dengan penafsiran; menjelaskan karakter al-Qur'an sebagai dalil dan wilayah penafsiran ulama di dalamnya, termasuk posisi Sunah (Traditions) sendiri sebagai tafsir. Setelah itu ditunjukkan contoh pengaruh tradisi dalam penafsiran al-Quran yang berpengaruh pada perkembangan hukum/fikih untuk menunjukkan bagaimana penafsiran ulama dalam melahirkan fikih berkembang karena terjadinya perubahan tradisi, lintas waktu dan geografis. Kajian ini menggunakan metode kualitatif sedangkan alat analisisnya adalah teori sosiologi hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaruh tradisi pada penafsiran ayat-ayat hukum dalam al-Quran sangat nyata karena posisi al-Quran sendiri merupakan petunjuk bagi manusia yang pasti diturunkan realitas sosiologis khusus dan berbeda satu sama lain. Pada penafsiran Sunah atau Hadis hukum, yang merupakan reportase Sahabat atas Nabi Muhammad, pengaruh tradisi lebih kuat lagi karena Sunah itu sendiri sebagiannya merupakan rekaman dari tradisi Arab abad ke-7 Masehi. Akibatnya, hasil tafsir pasti beragam dan membentuk hukum-hukum yang memiliki ciri khas yang berbeda antartradisi. Dalam konteks sosiologis, hukum tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai lokal yang berkembang dalam masyarakat.
CITATION STYLE
Abubakar, A. (2023). INTEGRASI TRADISI DAN PENAFSIRAN AL-QURAN SERTA PERUBAHAN HUKUM: KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Malikussaleh (JSPM), 4(1), 162. https://doi.org/10.29103/jspm.v4i1.10843
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.