Penelitian ini mengkaji reorientasi kebijakan pendidikan Islam pasca pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif-kualitatif dengan menggambarkan secara sistematik dan faktual mengenai kebijakan-kebijakan yang diterapkan pada pendidikan Islam di masa pandemi Covid-19. Sumber data pada penelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer berasal dari informasi pengelola pendidikan, guru, murid, dan masyarakat awam. Sedangkan data sekunder berasal dari kebijakan-kebijakan terkait sistem pembelajaran di masa pandemi. Terlepas dari dampak dan hikmah adanya pandemi ini, sejatinya pendidikan Islam perlu mereorientasi hakikat, peran, dan merespon tantangan di era pendemi dan juga teknologi. Bagi lembaga pendidikan Islam tidak ada pilihan lain selain beradaptasi dengan kebiasaan baru (new normal life) seperti memperhatikan kebersihan lingkungan belajar, melakukan pembelajaran berbasis media sosial, dan pembinaan karakter peserta didik, serta adaptasi-adaptasi baru lainnya. Dengan demikian, pendidikan Islam dapat menjaga preferensi bagi masyarakat Islam Indonesia.
CITATION STYLE
Rizal Fathurrohman, & Wahid Tuftazani Rizqi. (2021). Reorientasi Kebijakan Pendidikan Islam di Masa Pandemi Covid-19. HEUTAGOGIA: Journal of Islamic Education, 1(2), 107–119. https://doi.org/10.14421/hjie.2021.12-09
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.