Diskriminasi dan persekusi terhadap kelompok LGBT di beberapa negara Asia memicu gelombang aktivisme transnasional yang juga difasilitasi oleh globalisasi dan internasionalisasi. Tidak adanya jaminan perlindungan terhadap hak-hak kelompok LGBT, mendorong dibentuknya Prakarsa Being LGBT in Asia sebagai upaya pembelajaran dan pengembangan pemahaman akan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dimiliki kelompok LGBT di Asia dengan berfokus di delapan negara prioritas yakni China, Filipina, Indonesia, Kamboja, Mongolia, Nepal, Thailand dan Vietnam. Struktur opresi di masing-masing negara didominasi oleh nilai-nilai agama, budaya (family values), dan konfigurasi politik domestik. Kondisi ini memunculkan ketegangan antara universalisme HAM dan relativisme budaya dalam diskursus gerakan hak-hak LGBT di Asia. Dengan menggunakan konsep aktivisme transnasional dan identitas kolektif, artikel ini berfokus pada pembentukan identitas LGBT Asia dan bagaimana identitas tersebut mempengaruhi diskursivitas gerakan hak-hak LGBT. Identitas sebagai LGBT Asia tidak hanya menjadi katalisator terbentuknya aksi kolektif komunitas LGBT, tetapi juga merupakan outcome dari proses-proses politik dalam gerakan tersebut.
CITATION STYLE
Andi, M. (2022). Aktivisme Transnasional dalam Prakarsa Being LGBT in Asia: Mobilisasi Gerakan dan Pembentukan Identitas Kolektif. Jurnal Hubungan Internasional, 15(2), 398–419. https://doi.org/10.20473/jhi.v15i2.35109
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.