Penelitian ini dilakukan untuk membuktikan bahwasanya di dalam Islam LGBT itu dilarang. Meski di dalam hukuman pelaku LGBT ulama berbeda pendapat, tetapi masih saja pelaku LGBT dalam komunitas muslim ditemukan. Oleh sebab itu perlu dilakukan penelitian dalam perspektif hadis dalam upaya menghadirkan ulasan dan tuntunan Nabi Muhammad untuk dapat menjadi referensi dalam memahami hukuman bagi pelaku LGBT. Asumsi-asumsi akan bolehnya LGBT bisa terbantahkan dengan adanya kekuatan yang mendasar keyakinan agama di dalam diri sesorang. Dengan demikian, penelitian ini dilakukan agar dapat menghasilkan sebuah acuan ilmiah agar hukuman bagi pelaku LGBT bukan hanya sebatas wacana belaka tetapi harus bisa dilakukan. Di samping itu, melalui penelitian juga memberikan kesadaran bahwa stigma, diskriminasi ataupun prasangka bagi kaum LGBT adalah suatu hal yang bisa saja terjadi dikarenakan adama melarang pelaku LGBT ini. Karenanya perlu dilakukan langkah preventive agar LGBT ini tidak ada disekitar kita
CITATION STYLE
Hanum, S. (2018). LGBT DALAM PERSPEKTIF HADIS. Jurnal Ulunnuha, 7(2), 41–52. https://doi.org/10.15548/ju.v7i2.261
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.