Runtuhnya orde baru menjadi refleksi bagi partai politik dalam memperkuat dan memperluas kekuatan politiknya untuk tampil kepermukaan sebagai semangat demokrasi yang mulai berkembang di Indonesia. Hal tersebut menjadi kesempatan bagi Partai Keadilan (PK) untuk berkompetisi dengan berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)dan mengalami perkembangan yang signifikan dipentas perpolitikan di Indonesia. Perkembangan yang dialami PKS memicu terjadinya konflik di dalam partai itu sendiri. Faksi yang muncul pada partai PKS menimbulkan konflik yang membuat kurangnya elektabilitas partai politik dan berdampak pada perolehan suara ketika dilaksanakamnya pemilihan umum. Riset ini merupakan studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif yang menemukan bahwa konflik politik dalam PKS dapat terjadi karena tiga hal, yaitu konflik politik untuk menduduki jabatan politik, konflik akibat dari kebijakan dan konflik perbedaan pendapat tentang lembaga politik. Upaya penyelesaian konflik di partai politik diselesaikan dengan cara musyawarah oleh Majelis Permusyawaratan Partai, jika hal tersebut tidak berhasil, maka selanjutnya dapat di proses melalui jalan hukum ke Pengadilan Negeri dan kasasi di Mahkamah Agung.
CITATION STYLE
Wahyuni, H., & Ayu, R. F. (2022). FAKSI DAN KONFLIK POLITIK DALAM PARTAI POLITIK: PARTAI KEADILAN SEJAHTERA. Jurnal Politik Pemerintahan Dharma Praja, 15(1), 79–92. https://doi.org/10.33701/jppdp.v15i1.2195
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.