Perceraian Akibat Kdrt (Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Pengadilan Agama Sinjai (Analisis Perspektif Hukum Islam)

  • Nazaruddin
N/ACitations
Citations of this article
50Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Jurnal ini mengkaji tentang “Perceraian Akibat KDRT di Pengadilan Agama Sinjai (Analisis Perspektif Hukum Islam)”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian akibat KDRT di Pengadilan Agama Sinjai, dan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian perceraian akibat KDRT di Pengadilan Agama Sinjai.Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif, dengan mengambil lokasi di Pengadilan Agama Sinjai. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan teologis normatif, pendekatan yuridis dan pendekatan sosiologis.Adapun pengumpulan data yang diperoleh di lapangan dengan teknik wawancara/interview, dokumentasi dan observasi. Data yang dikumpulkan kemudian diolah dengan menggunakan analisis reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.Setelah dianalisis terhadap data yang diperoleh, hasil penelitian adalah bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian akibat KDRT di Pengadilan Agama Sinjai adalah kurangnya pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap ajaran agama atau hukum Islam dan Nasional, perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, faktor ekonomi, seksualitas, perselingkuhan atau adanya pihak ketiga, dan faktor krisis moral/akhlak (pecandu alkohol atau minuman keras), adapun bentuk kekerasan yang dilakukan yaitu kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga. Dan adapun proses penyelesaian perkara perceraian akibat KDRT di Pengadilan Agama Sinjai adalah melalui beberapa tahap yaitu melalui meja I, II, dan III. Implikasi dari penelitian ini adalah kebanyakan yang mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Sinjai adalah perempuan itu dikarenakan sebagian besar korban KDRT adalah pihak istri. Oleh karena itu, suami istri agar lebih meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang agama dan memperkokoh keimanan dengan akhlak sehingga menghindarkan keluarga dari perselisihan dan pertengkaran yang berakibat buruk bagi kehidupan keluarga, selain itu bagi masyarakat kabupaten Sinjai seharusnya memahami dasar-dasar   hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan hukum Islam dan hukum positif yang berlaku. Bagi pemerintah dan penegak hukum terkhusus kepada Hakim dan jajarannya di Pengadilan Agama Sinjai agar tidak henti-hentinya memberikan penyuluhan tentang perkawinan, atau bagaimana membangun sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah agar pekerjaan halal yang dibenci Allah tersebut dapat dikurangi dan masyarakat tidak mempermudah jalannya sebuah perceraian.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nazaruddin. (2019). Perceraian Akibat Kdrt (Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Pengadilan Agama Sinjai (Analisis Perspektif Hukum Islam). Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam, 1(1), 25–48. https://doi.org/10.47435/al-ahkam.v1i1.98

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free