Analisis Hubungan Minat Belajar dan Hasil Belajar Materi Hukum Hooke di SMAN 10 Kota Jambi

  • Rahmadhani P
N/ACitations
Citations of this article
72Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan penelitian: Penilitian ini berfokus pada analisis hubungan minat belajar dengan hasil belajar. Tujuan dalam penilitian ini adalah untuk (1) mendeskripsikan minat belajar siswa terhadap pokok bahasan hukum hooke, (2) mendeskripsikan hasil belajar kognitif siswa pada pokok bahasan hukum hooke, dan mendeskripsikan hubungan minat belajar siswa dengan hasil belajar siswa pada pokok bahasan hukum hooke Metodologi: Jenis penilitian ini adalah penelitian korelasional yang dilakukan di SMAN 10 Kota Jambi pada semester ganjil tahun ajaran 2020/2021. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi dan  angket Temuan utama: Berdasarkan hasil dan pembahasan, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : (1) minat belajar siswa terhadap pokok bahasan hukum hooke termasuk dalam kategori cukup, dengan kata lain siswa cukup berminat untuk belajar hukum hooke, (2) hasil belajar siswa pada pokok bahasan hukum hooke termasuk dalam kategori tuntas atau memenuhi KKM yang ditetapkan sekolah, dan (3) ada hubungan yang kuat antara minat belajar dengan hasil belajar pada pokok bahasan hukum hooke di kelas XI MIPA1 dan kelas XI MIPA 3, sedangkan pada kelas XI MIPA 2 minat belajar memiliki hubungan yang rendah dengan hasil belajar. Keterbaruan penelitian: Penelitian ini memperkuat adanya pengaruh yang signifikan antara minat dan hasil belajar siswa pada pelajaran IPA materi hukum hook.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rahmadhani, P. (2022). Analisis Hubungan Minat Belajar dan Hasil Belajar Materi Hukum Hooke di SMAN 10 Kota Jambi. Journal Evaluation in Education (JEE), 3(2), 45–48. https://doi.org/10.37251/jee.v3i2.242

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free