Penelitian Penyanyi mencoba untuk meninjau menganalisa Pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi hati Putusan Nomor 137 / PUU-XIII / 2015 Dan Putusan Nomor 56 / PUU-XIV / 2016 Yang memperbolehkan otoritas Pemerintah Pusat Berlangganan Mendukung Perda melalui MEKANISME mempertanyakan penasihat hukum yang tertuang di hati Artikel 251 UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Menggunakan metode persetujuan-undangan, membahas konseptual, dan mengakses kasus. Teknik pengambilan bahan dilakukan dengan cara melakukan riset perpustakaan. Berdasarkan hasil penelitian yang dapat didasarkan pada pertimbangan hukum dalam Putusan MK No. 137 / PUU-XIII / 2015 dan No. 56 / PUU-XIV / 2016 telah dilakukan Ulasan Eksekutif terhadap Perda yang dilakukan Eksekutif terhadap Perda dengan tinjauan Eksekutif terhadap Perkada.
CITATION STYLE
Nugroho, R. D., Wibowo, G. D. H., & Purnomo, C. E. (2020). TINJAUAN TERHADAP PERTIMBANGAN HUKUM DALAM PEMBATALAN KEWENANGAN MENTERI DAN GUBERNUR DI DAERAH BERKAITAN DENGAN EXECUTIVE REVIEW PADA PUTUSAN NO. 137/PUU-XIII/2015 DAN NO. 56/PUU-XIV/2016. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 22(1), 80. https://doi.org/10.26623/jdsb.v22i2.2469
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.