Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh pengetahuan dan pemahaman, kualitas pelayanan, persepsi terhadap kemauan membayar pajak dengan kesadaran membayar pajak sebagai variabel intervening. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan dan pemahaman peraturan pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kesadaran membayar pajak, sedangkan kualitas pelayanan, persepsi atas efektifitas sistim pajak berpengaruh positif terhadap kesadaran membayar pajak. Pengetahuan dan pemahaman peraturan pajak berpengaruh signifikan terhadap kesadaran membayar pajak, sedangkan kualitas pelayanan, persepsi atas efektifitas pelayanan dan keadaran membayar pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kemauan membayar pajak. Pengujian intervening menunjukkan bahwa kesadaran membayar pajak tidak terbukti dapat menjadi intervening antara pengetahuan, pemahaman, kualitas pelayanan, persepsi atas efektivitas pelayanan terhadap kemauan membayar pajak.
CITATION STYLE
Herdjiono, I., & Sulo, S. (2015). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEMAUAN MEMBAYAR PAJAK PADA WAJIB PAJAK DI MERAUKE. JURNAL ILMU EKONOMI & SOSIAL, 6(2), 105–118. https://doi.org/10.35724/jies.v6i2.369
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.