Dalam era digitalisasi yang semakin berkembang, perdagangan produk kesehatan secara online telah menjadi tren yang signifikan. Namun, pertumbuhan ini juga menyebabkan meningkatnya risiko terhadap konsumen terkait keamanan dan keaslian produk, serta kepatuhan terhadap regulasi kesehatan yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan analisis terhadap regulasi dan praktik perlindungan konsumen dalam transaksi produk kesehatan online. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yakni dengan studi literatur. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dalam tiga tahapan yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan konsumen dalam transaksi online produk kesehatan yakni diantaranya berupa perlindungan hukum berupa regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, perlindungan informasi, serta perlindungan konsumen dari penipuan. Pada praktiknya, perlindungan konsumen dalam transaksi produk kesehatan online dilakukan melalui beberapa cara diantaranya perusahaan mengatur sistem pelaporan dan penaganan keluhan, perlindungan data pribadi, verifikasi penjual dan produk, pengawasan dan penegakan hukum oleh pemerintah.
CITATION STYLE
Prayuti, Y., Tigor Parulian, A., Parulian, I., Fiter, J., & Aguswahyudy Jeremy, D. (2024). Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Produk Kesehatan Online: Analisis Regulasi dan Praktik. Syntax Idea, 6(4). https://doi.org/10.46799/syntax-idea.v6i4.3154
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.