Abstract
Berkaitan dengan sengketa tanah, kiranya lebih tepat mengkaitkannya dengan segi yang kedua, dengan menganalisis kondisikondisi sosial, konteks kultural kita melalui refleksi epistemologis. Mungkin memang sudah waktunya paradigma sosial dikedepankan dibandingkan dengan paradigma lainnya yang telah mendapatkan gilirannya terlebih dahulu. Dengan mengedepankan paradigma sosial, maka kita mendudukkan manusia pada harkat sebenarnya sebagai manusia yang patut dimanusiawikan.
Cite
CITATION STYLE
Lukman, A. (2007). KRISIS MULTI DIMENSI DAN SENGKETA TANAH DI INDONESIA. Jurnal Hukum & Pembangunan, 34(4), 292. https://doi.org/10.21143/jhp.vol34.no4.1444
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.