PENDAMPINGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA UMKM DI DISTRIK KEMTUK GRESI

  • Kaplele F
  • Reumi F
  • Rohrohmana B
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
14Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan kegiatan Pendampingan hukum ini adalah untuk Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang memiliki permasalahan hukum berkaitan dengan usahanya dan meningkatkan literasi hukum kepada usaha mikro dan kecil di daerah distrik kemtuk gresi. Metode yang akan digunakan dalam kegiatan ini adalah metode partisipatif. Bentuk kegiatan yang akan dilakukan diantaranya adalah Konsultasi permasalahan, dan pendampingan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Kaplele, F., Reumi, F., Rohrohmana, B., Mambaya, M., & Asmarani, N. (2023). PENDAMPINGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA UMKM DI DISTRIK KEMTUK GRESI. Jurnal Pengabdian UMKM, 2(2), 113–117. https://doi.org/10.36448/jpu.v2i2.39

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free