E-VOTING PEMILIHAN KEPALA DESA SEBAGAI UPAYA MEMBANGUN KEPERCAYAAN MASYARAKAT

  • Wisnaeni F
  • Kushandajani K
  • Pinilih S
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pelaksanaan pilkades di beberapa daerah di Indonesia telah mengadopsi e-voting. Secara umum, dasar hukum penyelenggaraan e-voting ialah Pasal 85 ayat (1) UU Pemilukada dan Putusan MK No. 147/PUU-VII/2009. Penelitian ini untuk mengetahui kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan e-voting dalam pilkades di Kabupaten Boyolali. Penelitian dilakukan di tiga desa di Kabupaten Boyolali dengan menggunakan pendekatan Socio Legal Research berpadu dengan pendekatan penelitian survei-kuantitatif. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian campuran, berupa penelitian jenis kualitatif dan juga kuantitatif, di mana data diambil melalui instrumen penelitian berupa kuesioner. Penentuan sampel dilakukan dengan cara purposive sampling dan snow ball. Hasil menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap penerapan e-voting di Kabupaten Boyolali tergolong tinggi, di mana masyarakat merasa puas terhadap proses pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa dengan menggunakan e-voting.

Cite

CITATION STYLE

APA

Wisnaeni, F., Kushandajani, K., Pinilih, S. A. G., & Najib, A. A. (2023). E-VOTING PEMILIHAN KEPALA DESA SEBAGAI UPAYA MEMBANGUN KEPERCAYAAN MASYARAKAT. Masalah-Masalah Hukum, 52(1), 52–63. https://doi.org/10.14710/mmh.52.1.2023.52-63

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free