Pemerintah Republik Indonesia memandang perlu untuk melakukan percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan pada daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota tertentu yang dituangkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018. Mengingat bahwa kondisi sampah di Indonesia masih tercampur dan belum memungkinkan untuk langsung diproses secara termal untuk menjadi energi listrik, maka sampah harus mengalami proses pendahuluan (pretreatment). Pretreatment bertujuan untuk mengkondisikan sampah sehingga sesuai dengan persyaratan sebagai umpan instalasi pengolah sampah termal. Persyaratan tersebut antara lain bahwa sampah harus terbebas dari material berukuran besar, bebas dari unsur logam dan PVC (Polivinil Khlorida), mempunyai nilai kalor paling tidak 1500 kkal/kg, dan mempunyai kandungan air tidak lebih dari 45%. Dengan demikian, proses pretreatment memerlukan waktu tinggal yang cukup di suatu lokasi. Hal ini mempunyai dampak bau yang ditimbulkan oleh sampah tersebut. Dengan penerapan teknologi biofilter, dampak bau tersebut dapat diminimalisir. Kata kunci: pretreatment, sampah, biofilter.
CITATION STYLE
Mulyanto, A., Pratama, R. A., & Nugraha, Y. W. (2020). BIOFILTER SEBAGAI PERANGKAP BAU PADA UNIT PRETREATMENT SAMPAH. Jurnal Rekayasa Lingkungan, 13(1). https://doi.org/10.29122/jrl.v13i1.4293
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.