SEJARAH PEMIKIRAN SUMBER AJARAN ISLAM DAN PENDIDIKAN ISLAM

  • Dzat MR A
  • Erliyanto M
N/ACitations
Citations of this article
138Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Sejarah pemikiran pada bidang sumber ajaran Islam, yang mencakup Al-Qur'an, Hadis, Ijma', dan Qiyas, memainkan peran penting dalam perkembangan hukum dan pemikiran Islam sepanjang masa. Seiring dengan perubahan sosial, politik, dan ekonomi, relevansi sumber-sumber ajaran ini dalam menghadapi tantangan zaman semakin penting untuk dipahami. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kontribusi sejarah pemikiran dalam mengembangkan sistem hukum Islam dan menjawab tantangan zaman modern. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis library research, yang mengandalkan studi literatur dari berbagai sumber primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses tanzilul Al-Qur'an dan kodifikasi Hadis dalam perspektif historis menunjukkan bagaimana wahyu Al-Qur'an diturunkan secara sistematis dan bagaimana Hadis dikumpulkan untuk menjaga autentisitas sumber ajaran Islam, sehingga menjadi pedoman utama dalam menetapkan hukum Islam. Dalam menghadapi permasalahan hukum yang tidak dijelaskan secara eksplisit dalam teks-teks dasar, para ulama kemudian mengembangkan metode Ijma' dan Qiyas sebagai metode ijtihad untuk menemukan solusi hukum yang kontekstual. Ijma' sebagai konsensus ulama dan Qiyas sebagai analogi hukum memainkan peran penting dalam memperluas cakupan hukum Islam di luar teks-teks klasik, dan memberikan dasar untuk menetapkan hukum dalam situasi baru. Seiring berjalannya waktu, pemikiran hukum Islam mengalami perkembangan yang signifikan, terutama pada periode klasik (Abad ke-8 hingga ke-19), di mana pemikiran ini dipengaruhi oleh dinamika sosial, politik, dan tradisi intelektual yang berkembang, serta perdebatan antar madzhab yang berusaha menjaga kesesuaian hukum dengan konteks zaman. Dalam hal ini, metodologi yang dikembangkan oleh para ulama klasik bukan hanya membantu menjawab persoalan fiqih muamalah dan hukum keluarga, tetapi juga memberikan solusi terhadap tantangan sosial dan budaya yang dihadapi umat Islam. Dengan demikian, meskipun tantangan zaman terus berkembang, sejarah pemikiran Islam menunjukkan bahwa prinsip-prinsip dasar ajaran Islam tetap relevan dan mampu memberikan panduan dalam menjawab berbagai masalah sosial, ekonomi, dan politik yang semakin kompleks, tanpa mengorbankan nilai-nilai fundamental agama.

Cite

CITATION STYLE

APA

Dzat MR, A. F., & Erliyanto, M. (2024). SEJARAH PEMIKIRAN SUMBER AJARAN ISLAM DAN PENDIDIKAN ISLAM. Cognitive: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, 2(3), 36–59. https://doi.org/10.61743/cg.v2i3.88

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free