Penggunaan Sistem Informasi telah menjadi kebutuhan organisasi dalam menjalankan operasional dan layanannya. Pemerintah juga telah menggunakan Sistem Informasi dengan mempertimbangkan keuntungan yang didapat antara lain efisien, efektif, dan transparansi guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Direktorat Bina Penataan Bangunan yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menerapkan dan mengembangkan Sistem Informasi di dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mencapai tujuan dan target organisasi maka diperlukan strategi Sistem Informasi yang selaras dengan strategi Operasional. Artikel ini akan membahas langkah-langkah analisis perencanaan strategis sistem informasi untuk Direktorat Bina Penataan Bangunan dengan menggunakan kerangka kerja Ward and Peppard. Perencanaan Strategis Sistem Informasi dimulai dengan melakukan analisis operasional Direktorat Bina Penataan Bangunan dilanjutkan dengan analisis sistem informasi saat ini kemudian melakukan penyusunan rencana strategis sistem informasi Direktorat Bina Penataan Bangunan sampai tahun 2019. Rencana Strategis Sistem Informasi ini diharapkan dapat membantu pihak manajemen di lingkungan Direktorat Bina Penataan Bangunan dalam mengumpulkan data dan informasi sehingga dapat mengambil keputusan yang mendukung pencapaian target di tahun 2019.
CITATION STYLE
Hartanto. (2018). Perencanaan Strategis Sistem Informasi Menggunakan Metode Ward dan Peppard di Direktorat Bina Penataan Bangunan. Media Informatika, 17(2), 38–47. https://doi.org/10.37595/mediainfo.v17i2.9
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.