Variabel yang Memengaruhi Risiko Perceraian di Kabupaten Cilacap Tahun 202

  • Munawardani A
  • Aloysius S
N/ACitations
Citations of this article
26Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Terbentuknya keluarga dari perkawinan yang sah dapat menjadi pondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Akan tetapi, hal tersebut terkadang tidak dapat dicapai saat perkawinan berakhir dengan perceraian. Hal ini karena perceraian menimbulkan berbagai dampak negatif dan utamanya berpengaruh ke anak sebagai generasi penerus bangsa. Kabupaten Cilacap merupakan penyumbang perceraian terbanyak di Jawa Tengah dengan jumlah perceraian pada tahun 2021 mencapai 7.234 kasus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik umum dan variabel yang memengaruhi risiko perceraian pasangan suami istri di Kabupaten Cilacap tahun 2021. Data yang digunakan adalah data sekunder dari perkara perceraian yang diputuskan oleh Pengadilan Agama Cilacap pada tahun 2021. Metode analisis yang digunakan berupa analisis ketahanan hidup metode parametrik distribusi weibull. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan pekerjaan istri, tingkat pendidikan suami, tingkat pendidikan istri, tempat tinggal dan kepemilikan anak berpengaruh signifikan terhadap risiko perceraian di Kabupaten Cilacap tahun 2021.

Cite

CITATION STYLE

APA

Munawardani, A. L. N., & Aloysius, S. (2022). Variabel yang Memengaruhi Risiko Perceraian di Kabupaten Cilacap Tahun 202. Seminar Nasional Official Statistics, 2022(1), 1419–1428. https://doi.org/10.34123/semnasoffstat.v2022i1.1573

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free