KEBIASAAN MEMATIKAN LAMPU KETIKA TIDUR SEBAGAI IMPLEMENTASI HADIS DALAM KEHIDUPAN PONDOK PESANTREN AS-SUNNAH KOTA CIREBON

  • Amaliyah S
  • Muthi’ah A
  • Hasyim A
N/ACitations
Citations of this article
34Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hadis merupakan pedoman bagi umat Islam yang berada pada urutan kedua setelah Al-Qur’an, sehingga menjadi penting untuk mengetahui makna hadis yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kebiasaan mematikan lampu ketika tidur di pondok pesantren dilaksanakan setelah semua aktivitas santri selesai dan diterapkan atas dasar sunnah Nabi SAW dengan tujuan untuk mendapatkan faidah dari Allah SWT. Adapun dari pelaksanaan tersebut agar mendapatkan pemahaman dan manfaat yang dapat diperoleh diri sendiri. Sebagaimana rumusan masalah sebagai berikut: 1.) Bagaimana pemahaman santri dan seluruh masyarakat Pondok Pesantren As-Sunnah terhadap hadis mematikan lampu ketika tidur, 2.) Bagaimana manfaat yang mayarakat Pondok Pesantren As-Sunnah peroleh dengan mematikan lampu ketika tidur. Penulisan ini merupakan penulisan kualitatif lapangan. Sumber penulisan ini adalah ketua madrasah yakni pengasuh Pondok Pesantren As-Sunnah Kota Cirebon, para ustadz/ustadzah, serta santri Pondok Pesantren As-Sunnah. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode wawancara (in-depth interview) dengan pengasuh Pondok Pesantren As-Sunnah, ustadz, ustadzah, dan para santri. Metode observasi ketika pelaksanaan mematikan lampu ketika tidur tepatnya dengan melihat keadaan kamar yang kemudian dimatikan lampu ketika hendak tidur. Metode dokumentasi berupa berkas pendukung. Analisis data menggunakan data di lapangan, dimana data yang didapatkan berupa hasil penarikan kesimpulan atau verifikasi dari hasil wawancara dan observasi keadaan sebenarnya. Hasil dari penulisan ini yaitu pemahaman mematikan lampu ketika tidur bagi masyarakat Pondok Pesantren As-Sunnah melihat dari anjuran atau perintah Nabi SAW. Menyikapi tentang lampu di jaman dahulu dengan jaman sekarang berbeda konteksnya sehingga sebab-sebab yang memungkinkan bahayanya bisa hilang atau lebih kecil terjadinya, maka hal ini dihukumi sunnah, sedangkan pemahaman menurut santri sendiri tidak terlalu memahami hadis tersebut, karena kebiasaan itu baru dilakukan ketika berada di Pesantren dan baru mulai memahami dari segi manfaatnya saja. Manfaat dari mematikan lampu ketika tidur bagi Pondok Pesantren As-Sunnah sendiri yaitu merealisasikan sebuah hadis dan menjalankan sebuah sunnah, membuat tidur lebih terlelap, dapat mengistirahatkan tubuh secara maksimal sehingga ketika bangun menjadi segar kembali, kesehatan mata lebih terjaga, menghemat energi listrik, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Amaliyah, S. N., Muthi’ah, A., & Hasyim, A. F. (2022). KEBIASAAN MEMATIKAN LAMPU KETIKA TIDUR SEBAGAI IMPLEMENTASI HADIS DALAM KEHIDUPAN PONDOK PESANTREN AS-SUNNAH KOTA CIREBON. Jurnal Studi Hadis Nusantara, 4(1), 10. https://doi.org/10.24235/jshn.v4i1.11141

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free