Abstract
Pemerintah mengumatakan nilai pendidikan pada semua lapisan masyarakat melalui peningkatan kualitas pendidikan sebagai bagian dari perannya dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pendidikan formal dalam program wajib belajar 12 tahun di desa pakis. Wawancara dan dokumentasi sebagai metode pengumpulan data, dan analisis deskriptif digunakan sebagai metode analisis data. Berdasarkan temuan penelitian, pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun di Desa Pakis Kabupaten Jember (2022-2023) tidak mengalami kenaikan maupun penurun. Tantangan pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun antara lain tingkat pendapatan orang tua yang relative rendah, jenis pekerjaan orang tua, dan waktu yang dibutuhkan anak untuk menempuh perjalanan dari rumah ke sekolah membutuhkan waktu 10-15 menit dengan jarak tempuh 3km-5km setiap hari dengan berjalan kaki ataupun berkendara. Penelitian ini menyarankan bahwa Dinas Pendidikan harus menjamin bahwa masyarakat mendapat informasi tentang program wajib belajar 12 tahun dan bahwa Negara bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan gratis kepada anak-anak dari latar belakang yang kurang mampu.
Cite
CITATION STYLE
Pratiwi, P., & Siswanto, E. (2023). Implementasi Program Wajib Belajar 12 Tahun di Desa Pakis. PROVIDER JURNAL ILMU PEMERINTAHAN, 2(2), 01–14. https://doi.org/10.59713/projip.v2i2.646
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.