ABSTRAK Penyidikan perkara tindak pidana lingkungan hidup yang dijadikan dasar hukum dalam penegakan hukum sebagai upaya menjamin kelestarian lingkungan hidup, yang dalam praktek sering ditemukan hasil penyidikan tidak diterima oleh Jaksa Penuntut Umum dan juga ingin mengetahui penerapan asas ultimum remedium yang dijadikan dasar dalam penegakan hukum.bagi perkara tindak pidana lingkungan hidup Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, yaitu mengkaji Peraturan perundang-undangan dan literatur yang terkait dengan penegakan hukum, dan penelitian ini lebih menitik-beratkan kepada penelitian kepustakaan. Data yang telah diperoleh tersebut dikaji dan di analisis yang diperoleh dari literatur maupun sumber lain, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan cara melakukan penggabungan data hasil studi literatur atau kepustakaan dan studi lapangan. Berdasarkan analisis yang dilakukan dapat disimpulkan: (1) Perkara yang tidak diterima oleh Jaksa atas dasar tidak cukup bukti, sehingga terjadi bolak balik berkas perkara bisa dilakukan penghentian penyidikan dengan alasan atau dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dengan tetap melakukan koordinasi yang baik dan harus bersikap professional. (2) Penerapan asas ultimum remedium ini hanya terbatas dan baru dapat dikenakan apabila sanksi administratif yang telah dijatuhkan tidak dipatuhi atau pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali, dan tidak memiliki itikad baik lagi.Kata kunci: asas ultimum remedium; penghentian penyidik. ABSTRACT Investigation of environmental crime cases which are used as the legal basis in law enforcement as an effort to ensure environmental sustainability, which in practice is often found that the results of investigations are not accepted by the Public Prosecutor and also want to know the application of the ultimum remedium principle which is used as the basis for law enforcement. for environmental crime cases. The method used in this research is the normative juridical method, which examines statutory regulations and literature related to law enforcement, and this research focuses more on library research. The data that has been obtained are reviewed and analyzed obtained from literature and other sources, then analyzed qualitatively by combining data from literature or literature studies and field studies. Based on the analysis carried out, it can be concluded: (1) Cases that are not accepted by the Prosecutor on the basis of insufficient evidence, so that case files go back and forth, the investigation can be terminated on grounds or grounds that can be legally accountable while maintaining good coordination and must behave professional. (2) The application of the ultimum remedium principle is only limited and can only be imposed if the administrative sanctions that have been imposed are not complied with or the violation is committed more than once, and there is no longer good faith.Keywords: cessation of investigation; Principle ultimum remedium.
CITATION STYLE
Bimantara, B., Somawijaya, S., & Imamulhadi, I. (2021). PENYIDIKAN TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP MELALUI PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, 2(2), 366–381. https://doi.org/10.23920/jphp.v2i2.357
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.