Perundungan siber merupakan bentuk tindakan perundungan dalam bentuk pelecehan, ancaman, intimidasi hingga kekerasan melalui berbagai teknologi digital yang dapat mempengaruhi keselamatan korban. Di Indonesia, terdapat 25 kasus cyberbullying yang dilaporkan setiap hari oleh remaja sebagai pengguna aktif Internet dan jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Selain dipicu oleh tingginya penggunaan Internet, rendahnya literasi media digital juga menjadi faktor pendorong maraknya cyberbullying pada remaja khususnya mahasiswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 25,9 persen remaja pernah menjadi korban cyberbullying dan 13 persen responden pernah menjadi pelaku cyberbullying. Umumnya korban mengalami tindak cyberbullying yaitu 58,5 persen menerima makian melalui media sosial. Tindakan cyberbullying ini dialami korban melalui media sosial, salah satunya Instagram dan Twitter. Selain itu ditemukan bahwa tujuan pelaku dalam melakukan tindakan perundungan siber itu hanya sekadar iseng saja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fenomena cyberbullying yang terjadi pada mahasiswa di Jakarta Selatan agar dapat ditemukannya cara dalam menekan tingkat perundungan siber yang terjadi.
CITATION STYLE
Hanika, I. M., Witjaksono, A. A., & Pratiwi, S. I. (2021). Fenomena Cyberbullying pada Mahasiswa di Jakarta Selatan. Jurnal Ilmiah Media, Public Relations, Dan Komunikasi (IMPRESI), 2(1), 15. https://doi.org/10.20961/impresi.v2i1.53136
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.