Perbankan syariah merupakan bagian dari entitas syariah yang berfungsi sebagai lembaga intermediary keuangan. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis tingkat kesehatan perbankan syariah di Indonesia. Metode yang digunakan metode RBBR (Risk Based Bank Rating). Hasil penelitian menunjukkan tahun 2016 terdapat 5 bank dengan predikat sangat sehat, 6 bank dengan predikat sehat, 2 bank dengan predikat cukup sehat dan 1 bank dengan predikat kurang sehat. Tahun 2017 terdapat 7 bank dengan predikat sangat sehat, 4 bank dengan predikat sehat, 2 bank dengan predikat cukup sehat dan 1 bank dengan predikat kurang sehat. Tahun 2018 terdapat 6 bank dengan predikat sangat sehat, 6 bank dengan predikat Sehat dan 2 bank dengan predikat cukup sehat. Faktor yang menyebabkan perubahan predikat tingkat kesehatan Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2016-2018 adalah perubahan pada ROA, FDR dan NIM.
CITATION STYLE
Hafidzi, A. H. (2020). Penilaian Tingkat Kesehatan Perbankan Syariah Di Indonesia. JURNAL MANAJEMEN DAN BISNIS INDONESIA, 6(1), 29–37. https://doi.org/10.32528/jmbi.v6i1.3531
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.