Tujuan dari artikel ini adalah untuk mencari tahu apa tugas dan fungsi jabatan pengajar di dalam Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Untuk mendapatkan jawaban dari tujuan di atas maka metode yang dipakai adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Hasilnya adalah ada 4 tugas dan fungsi dari jabatan pengajar yang tertuang dalam Tata Gereja GMIT tahun 2010 yang dijabarkan lebih detail dalam Ketetapan Sinode GMIT No 5/TAP/SIN-GMIT/XXXII/2011 mengenai Peraturan Pokok tentang Jabatan dan Kekaryawan Gereja Masehi Injili Di Timor. Pasal 36 dari peraturan pokok di atas mengatakan bahwa tugas dan fungsi jabatan pengajar ada 4 yaitu : 1). Melaksanakan kegiatan pengajaran dalam jemaat; 2) Mengorganisir pelayanan pengajaran dalam jemaat; 3). Melaksanakan pendidikan agama Kristen bagi anggota sidi dan kelompok kategorial fungsional; 4). Bersama pendeta mempersiapkan bahan-bahan pengajaran bagi anggota jemaat, terutama untuk Pelayanan Anak dan Remaja (PAR) dan ketekisasi. Untuk memperjelas tugas dan fungsi tersebut maka penulis mendiskusikannya dengan berbagai pendapat dari sejumlah literatur sehingga memberikan pemahaman yang lebih jelas dari tugas dan fungsi jabatan pengajar dalam GMIT
CITATION STYLE
Luji, D. S. (2023). TUGAS DAN FUNGSI JABATAN PENGAJAR JEMAAT DALAM GEREJA MASEHI INJILI DITIMOR (GMIT). Ra’ah: Journal of Pastoral Counseling, 2(2), 60–73. https://doi.org/10.52960/r.v2i2.166
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.